Suharto Di Tetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Publik Terbelah

Suharto Di Tetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Publik Terbelah

Suharto, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal (Purn.) H. M. Suharto, sebagai Pahlawan Nasional. Pengumuman ini di lakukan pada upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025.

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyatakan bahwa keputusan ini di ambil setelah melalui kajian panjang. Oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. “Negara memberikan penghargaan ini berdasarkan jasa besar almarhum dalam menjaga stabilitas nasional, membangun ekonomi, serta membawa Indonesia keluar dari situasi sulit pasca-1965,” ujar Jokowi.

Gelar tersebut di terima secara simbolis oleh keluarga Suharto yang di wakili oleh putrinya, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Suharto). Dalam sambutannya, Tutut menyampaikan rasa syukur dan menyebut bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap dedikasi ayahnya. “Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah. Semoga ini menjadi pengingat bahwa perjuangan Bapak Suharto adalah untuk kejayaan bangsa,” katanya.

Namun, keputusan pemerintah ini memicu perdebatan luas di masyarakat. Bagi sebagian pihak, Suharto adalah tokoh pembangunan yang membawa Indonesia menuju swasembada pangan, pertumbuhan ekonomi pesat, dan stabilitas politik. Namun bagi kelompok lain, ia tetap di anggap simbol kekuasaan otoriter, korupsi, dan pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga kini.

Suharto, yang berkuasa selama 32 tahun (1967–1998), meninggalkan warisan besar dalam pembangunan nasional, tetapi juga luka sejarah yang masih di rasakan korban rezim Orde Baru. Karena itu, keputusan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah seorang pemimpin dengan catatan kontroversial layak menyandang gelar Pahlawan Nasional?

Aktivis HAM Dan Sejarawan Kritik Keputusan Pemerintah

Aktivis HAM Dan Sejarawan Kritik Keputusan Pemerintah, sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai keputusan pemerintah ini sebagai langkah yang melukai ingatan korban dan mengaburkan kebenaran sejarah. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut penetapan Suharto sebagai pahlawan merupakan bentuk “penghinaan terhadap korban pelanggaran HAM” di masa Orde Baru.

“Negara seolah menutup mata terhadap penderitaan ribuan korban yang mengalami kekerasan, penghilangan paksa, dan pembungkaman di masa itu,” kata Koordinator KontraS, Andi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan, penghargaan semacam ini justru menunjukkan minimnya komitmen pemerintah terhadap keadilan transisional yang selama ini di janjikan.

Kritik juga datang dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Yang menilai keputusan tersebut bisa menciptakan preseden buruk dalam proses rekonsiliasi nasional. “Mengangkat pelaku pelanggaran HAM menjadi pahlawan tanpa menyelesaikan kasus masa lalu adalah ironi sejarah,” ujar peneliti ELSAM, Wahyu Nugroho.

Sementara itu, sejarawan Prof. Asvi Warman Adam menegaskan bahwa dalam konteks akademik, Suharto memang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan, namun juga tanggung jawab moral dan politik atas represi terhadap demokrasi. “Pemberian gelar pahlawan seharusnya mencerminkan nilai-nilai moral. Jika sisi kelam masa pemerintahannya di abaikan, maka sejarah bangsa akan kehilangan objektivitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bivitri Susanti, pengamat hukum tata negara, menilai keputusan ini sebagai refleksi lemahnya konsistensi reformasi. “Dua dekade lebih setelah Reformasi, kita seharusnya semakin matang dalam menilai kepemimpinan masa lalu. Tapi yang terjadi justru sebaliknya — kita memutihkan kesalahan masa lalu atas nama jasa pembangunan,” ujarnya.

Meski demikian, ada pula pihak yang membela keputusan pemerintah. Beberapa mantan pejabat Orde Baru menilai Suharto layak menerima penghargaan karena jasanya menjaga stabilitas ekonomi dan politik pasca-G30S/PKI. Ginandjar Kartasasmita, mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, menilai bahwa “sejarah akan menilai secara adil.”

Publik Terbelah: Antara Nostalgia Dan Luka Lama

Publik Terbelah: Antara Nostalgia Dan Luka Lama,  di ruang publik, perdebatan mengenai sosok Suharto kembali memanas. Tagar #SuhartoPahlawanNasional dan #TolakSuhartoJadiPahlawan menduduki posisi trending di media sosial X (Twitter) sejak pagi hari.

Sebagian masyarakat menyambut keputusan pemerintah dengan nostalgia terhadap masa Orde Baru. Mereka mengenang Suharto sebagai sosok pemimpin yang sederhana, disiplin, dan membawa stabilitas ekonomi. Banyak pengguna media sosial menulis komentar seperti, “Zaman Pak Harto, harga stabil dan rakyat tenang,” atau “Beliau memang keras, tapi Indonesia maju.”

Namun, di sisi lain, kalangan muda dan aktivis pro-demokrasi melihat keputusan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998. Mereka menilai bahwa langkah tersebut berpotensi membuka ruang glorifikasi terhadap masa otoriter, di mana kebebasan berekspresi di tekan dan kekuasaan di pusatkan di tangan militer.

Menurut survei IndoBarometer yang di rilis Selasa (11/11), dari 1.500 responden di 34 provinsi, 51% mendukung penetapan Suharto sebagai pahlawan, 39% menolak, dan 10% tidak menjawab. Menariknya, dukungan terbesar datang dari kelompok usia di atas 50 tahun, sementara penolakan paling tinggi berasal dari kalangan muda usia 18–35 tahun.

Hasil ini menunjukkan bahwa warisan politik Suharto masih membelah opini publik Indonesia hingga kini. Bagi sebagian generasi tua, Suharto adalah simbol ketertiban dan pembangunan. Sementara bagi generasi reformasi, ia tetap menjadi sosok yang harus di pertanggungjawabkan secara sejarah dan moral.

Di sisi lain, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa keputusan ini tidak di maksudkan untuk menutup mata terhadap sejarah. “Pemerintah melihat Suharto sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa. Ada sisi baik dan sisi buruk, dan kita harus belajar dari keduanya,” ujarnya.

“Ini bukan sekadar soal penghargaan, tapi soal bagaimana bangsa ini memilih mengingat masa lalunya,” ujar Dr. Alissa Wahid, aktivis sosial sekaligus putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid. “Kalau sejarah di romantisasi, bangsa ini berisiko kehilangan arah moral.”

Pengamat: Ujian Bagi Ingatan Kolektif Dan Konsistensi Reformasi

Pengamat: Ujian Bagi Ingatan Kolektif Dan Konsistensi Reformasi, para pengamat politik menilai bahwa keputusan ini menjadi ujian serius bagi ingatan kolektif bangsa. Penghargaan kepada Suharto di nilai tidak hanya berdampak simbolik, tetapi juga politis, terutama dalam konteks konsolidasi demokrasi Indonesia yang masih rapuh.

Menurut Dr. Ahmad Suryana, pengamat politik Universitas Indonesia, langkah ini berpotensi menimbulkan pergeseran makna “pahlawan” dalam narasi nasional. “Jika kriteria pahlawan mulai di ukur dari keberhasilan ekonomi tanpa menimbang aspek moral dan demokrasi, kita berisiko melahirkan generasi yang memuja kekuasaan absolut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa gelar semacam ini seharusnya di sertai dengan rekonsiliasi nasional dan pendidikan sejarah yang objektif. “Kalau negara ingin mengakui jasa Suharto, seharusnya juga mengakui kesalahannya. Baru kemudian bisa di sebut rekonsiliasi sejati,” katanya.

Namun, bagi banyak kalangan, pernyataan itu tidak cukup menenangkan. Mereka khawatir langkah ini akan membuka jalan bagi rehabilitasi politik tokoh-tokoh Orde Baru lainnya. Yang selama ini di anggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan praktik korupsi besar-besaran.

Penetapan Suharto sebagai Pahlawan Nasional menandai babak baru dalam perdebatan sejarah Indonesia. Keputusan ini sekaligus memperlihatkan betapa kompleksnya warisan politik Orde Baru dalam memengaruhi pandangan bangsa terhadap masa lalunya.

Di satu sisi, Suharto di kenang sebagai “Bapak Pembangunan” yang membawa Indonesia pada era stabilitas dan kemajuan ekonomi. Di sisi lain, ia juga di ingat sebagai simbol otoritarianisme dan pelanggaran HAM yang meninggalkan luka mendalam.

Kini, bangsa Indonesia di hadapkan pada pilihan moral dan historis. Apakah penghargaan kepada Suharto merupakan bentuk rekonsiliasi nasional, atau justru pengkhianatan terhadap keadilan sejarah?

Jawabannya mungkin berbeda bagi tiap generasi. Namun satu hal pasti — sejarah tidak bisa di tulis ulang hanya dengan penghargaan. Sejarah harus di ingat, di kritisi, dan di jadikan pelajaran agar bangsa ini tidak lagi terjebak dalam siklus kekuasaan tanpa pertanggungjawaban Suharto.