Muslim Traveler

Muslim Traveler Wajib Tahu, 4 Istilah Makanan Non-Halal Jepang

Muslim Traveler Wajib Tahu: 4 Istilah Makanan Non-Halal Jepang Agar Nantinya Tetap Bisa Hati-Hati Dalam Memilihnya. Halo para Muslim Traveler yang berencana menjelajahi keindahan Jepang! Pesona Negeri Sakura memang tak ada habisnya, apalagi dengan kekayaan kulinernya yang memikat. Namun, bagi kita yang beragama Islam. Dan juga yang ingin menikmati hidangan lezat di Jepang bisa jadi tantangan tersendiri. Mengapa? Karena banyak makanan dan bahan yang sering di gunakan di sana mengandung unsur non-halal. Contohnya seperti babi atau alkohol, yang mungkin tidak terlihat secara kasat mata. Untuk memastikan perjalanan kuliner anda tetap nyaman dan sesuai syariat. Maka ada 4 istilah kunci dalam bahasa Jepang yang wajib anda pahami! Karena dengan mengetahui istilah-istilah ini akan sangat membantu anda dalam mengidentifikasi. Mari kita persiapkan diri dengan informasi penting ini. Agar petualangan foodie anda di Jepang tetap aman dan menyenangkan!

Muslim Traveler Wajib Tahu: 4 Istilah Makanan Non-Halal Di Jepang Dan Jangan Terkecoh

Butaniku

Ia adalah istilah dalam bahasa Jepang yang berarti daging babi, berasal dari kata “buta”. Tentunya yang berarti babi dan “niku”yang berarti daging. Maka istilah ini sangat penting di kenali oleh kalian. Karena daging babi merupakan bahan yang umum di gunakan dalam berbagai jenis makanan Jepang. Mulai dari hidangan utama hingga kuah dan topping. Dan juga termasuk dalam kategori haram menurut ajaran Islam. Di Jepang, penggunaan daging babi tidak selalu di tuliskan secara eksplisit dalam menu berbahasa Inggris. Sehingga memahami istilah butaniku menjadi langkah awal yang krusial untuk menghindari makanan yang tidak halal. Oleh karena itu, penting bagi wisatawan Islam untuk mengenali istilah-istilah ini, menanyakan langsung kepada staf restoran tentang komposisi makanan. Kemudian menggunakan aplikasi penerjemah. Ataupun alat bantu visual untuk membaca label atau menu. Serta mencari restoran yang memiliki sertifikasi halal untuk keamanan.

Ton

Tentu saja ia adalah kata dalam bahasa Jepang yang berarti babi. Dan juga merupakan komponen kata yang sangat umum di temukan dalam berbagai istilah kuliner Jepang. Serta yang mengandung daging babi. Bagi kalian kaum Islam, pemahaman terhadap kata ton sangat penting karena banyak nama menu yang mengandung kata ini. Meskipun dalam penyajiannya bisa saja tidak langsung terlihat mengandung daging babi. Misalnya, kata tonkatsu yang mengacu pada daging babi goreng tepung yang menyerupai schnitzel. Sementara tonjiru adalah sup miso dengan irisan daging babi dan sayuran.

Raado

Ia merupakan bentuk pengucapan gaya Jepang (wasei-eigo) dari kata Inggris “lard”. Tentunya yaitu lemak babi yang telah di padatkan. Dan juga di gunakan sebagai bahan masakan. Dalam kuliner Jepang, raado kerap di gunakan untuk menambah rasa gurih. Ataupun juga dengan tekstur berminyak pada berbagai hidangan, terutama pada mi instan, ramen. Maupun dengan makanan yang di tumis. Yang membuat raado penting untuk di kenali oleh penjelah Muslim adalah sifatnya yang tidak tampak secara jelas dalam penyajian makanan. Karena seringkali di gunakan sebagai bahan tambaha. Namun, bukan bahan utama yang terlihat. Banyak produk olahan makanan kemasan seperti nasi goreng beku, mi instan. Dan juga bahkan camilan gurih bisa mengandung raado tanpa di sadari.

Pooku

Ia adalah bentuk serapan dari bahasa Inggris “pork” yang dalam bahasa Jepang merujuk pada daging babi. Istilah ini sering di gunakan dalam produk makanan kemasan. Kemudian juga menu restoran berbahasa Inggris. Serta dalam iklan makanan modern di Jepang. Meskipun penulisannya memakai huruf Katakana karena berasal dari bahasa asing. Dan pōku tetap berarti daging babi dan termasuk dalam kategori haram bagi Muslim. Bagi kalian wajib mengenali istilah ini. Karena sering muncul pada kemasan mi instan, sup kaleng, bento siap saji, hingga snack olahan.