Site icon BeritaTV24

Kejadian Tragis Dokter Residen Unpad Perkosa Pasien

Kejadian Tragis Dokter Residen Unpad Perkosa Pasien
Kejadian Tragis Dokter Residen Unpad Perkosa Pasien

Kejadian Tragis Dokter Residen Unpad Perkosa Pasien Pelaku Bernama Priguna Anugrah Pratama Telah Mengguncang Dunia Medis Indonesia. Pada 18 Maret 2025, PAP, yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di bidang anestesi. Di duga memperkosa seorang perempuan yang merupakan anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Insiden ini terjadi di lantai 7 gedung rumah sakit. Di mana pelaku menggunakan modus meminta korban melakukan pemeriksaan kecocokan darah untuk transfusi. Korban kemudian di bius dengan obat Midazolam hingga tidak sadarkan diri sebelum pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual.

Setelah sadar, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan pihak berwenang. Polisi menangkap PAP lima hari kemudian di apartemennya di Bandung. Sebelum di tangkap, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan memotong nadinya dan harus di rawat terlebih dahulu sebelum di tahan. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, PAP juga di duga telah memperkosa dua korban lainnya dengan modus serupa. Yaitu membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan kekerasan seksual.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Universitas Padjadjaran segera memecat PAP dari program PPDS dan mencabut statusnya sebagai mahasiswa. Kementerian Kesehatan juga memberikan sanksi tegas dengan melarang PAP melanjutkan pendidikan spesialis seumur hidup. Serta menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dari Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap keamanan di lingkungan pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran. Selain itu, kasus ini juga mengungkap perlunya reformasi dalam pengawasan prosedur medis untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Kejadian Tragis Malam Kelam Di Rumah Sakit

Kejadian Tragis Malam Kelam Di Rumah Sakit yang mengguncang publik terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Ketika seorang dokter residen bernama Priguna Anugrah Pratama (PAP) di duga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang merupakan anggota keluarga pasien. Insiden ini bermula saat korban, FH, menunggu ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis. PAP. Yang saat itu bertugas di Instalasi Gawat Darurat. Mendekati korban dengan dalih ingin mengambil sampel darah untuk transfusi bagi ayahnya.

Sekitar pukul 00:30 WIB, PAP mengajak FH ke lantai tujuh gedung baru RSHS. Di mana ia meminta korban untuk mengganti pakaiannya menjadi baju operasi. Setelah korban mengikuti instruksi tersebut, PAP mulai melakukan prosedur medis yang mencurigakan dengan memasukkan jarum infus ke lengan FH berkali-kali. Ia kemudian menyuntikkan obat bius bernama Midazolam melalui infus, yang membuat korban kehilangan kesadaran.

Setelah terbangun sekitar pukul 04:00 WIB, FH merasakan nyeri di area tubuh tertentu dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Keluarga kemudian membawa korban ke dokter di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti kekerasan seksual, termasuk temuan cairan sperma.

Pihak rumah sakit melaporkan insiden ini kepada Polda Jawa Barat pada sore hari yang sama. Polisi segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan sisa obat bius di lokasi kejadian. Pada 23 Maret 2025, PAP di tangkap dan di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kejadian ini tidak hanya mengejutkan masyarakat tetapi juga memicu diskusi luas tentang keselamatan pasien di rumah sakit dan perlunya reformasi dalam prosedur pelayanan medis. Kasus ini menjadi sorotan media dan mendorong institusi kesehatan untuk meningkatkan pengawasan serta perlindungan terhadap pasien agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Respon Universitas Dan Rumah Sakit Atas Dugaan

Respon Universitas Dan Rumah Sakit Atas Dugaan, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memberikan respon tegas terhadap dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh dokter residen, Priguna Anugrah Pratama (PAP), terhadap anggota keluarga pasien. Setelah insiden yang terjadi pada 18 Maret 2025. Unpad segera mengambil langkah-langkah untuk menanggapi situasi ini dengan serius. Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa institusi tidak akan mentolerir pelanggaran hukum atau norma yang berlaku. Dan telah memutuskan untuk memberhentikan PAP dari program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebagai bentuk sanksi.

Unpad juga mengonfirmasi bahwa keputusan pemecatan di ambil setelah sidang etik yang di lakukan pada 18 Maret 2025. Sehari setelah laporan kasus di terima. Dalam sidang tersebut, PAP di-skor untuk tidak melakukan kegiatan pendidikan di RSHS sambil menunggu proses lebih lanjut. Pihak universitas berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga. Serta menciptakan lingkungan yang aman di dalam institusi pendidikan.

Di sisi lain, RSHS juga mengecam tindakan PAP dan menyatakan bahwa mereka akan mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa PAP bukan karyawan tetap RSHS melainkan peserta didik dari Unpad yang di tugaskan di rumah sakit tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dengan meminta Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP, yang secara otomatis akan membatalkan izin praktiknya sebagai dokter. Kemenkes juga menginstruksikan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di RSHS selama satu bulan untuk evaluasi dan perbaikan dalam pengawasan.

Unpad dan RSHS berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke pihak berwenang. Serta menjaga privasi korban selama proses hukum berlangsung. Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan kedua institusi dalam menangani kasus kekerasan seksual dan berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pasien dan keluarga di rumah sakit.

Tuntutan Masyarakat terhadap Transparansi dan Reformasi Etika Kedokteran

Tuntutan Masyarakat Terhadap Transparansi Dan Reformasi Etika Kedokteran semakin menguat setelah terjadinya kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Masyarakat menuntut agar institusi kesehatan dan organisasi profesi dokter, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Tuntutan ini mencakup revisi Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan tantangan yang di hadapi dalam praktik medis saat ini.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI telah mengumumkan bahwa mereka sedang mengkaji ulang KODEKI dan Sumpah Dokter, dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan kode etik internasional yang lebih baru. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dokter dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran. Masyarakat juga meminta agar revisi ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga di implementasikan secara nyata dalam praktik sehari-hari di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Selain itu, masyarakat mendesak adanya peningkatan transparansi dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran etika kedokteran. Mereka berharap agar setiap laporan mengenai pelanggaran yang di lakukan oleh tenaga medis di tangani secara terbuka dan akuntabel. Sehingga masyarakat dapat melihat bahwa tindakan tegas di ambil terhadap pelanggaran tersebut. Ini termasuk perlunya sanksi yang jelas bagi dokter yang terbukti melakukan pelanggaran, serta mekanisme pengawasan yang lebih ketat.

Secara keseluruhan, tuntutan masyarakat untuk transparansi dan reformasi etika kedokteran mencerminkan harapan akan terciptanya sistem kesehatan yang lebih baik, aman, dan responsif terhadap kebutuhan pasien. Masyarakat ingin memastikan bahwa tenaga medis menjalankan tugasnya dengan integritas dan menghormati hak-hak pasien, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran dapat terjaga dengan baik. Inilah beberaapa penjelasan yang bisa kamu ketahui mengenai Kejadian.

Exit mobile version