Finance

Kelalaian Sekolah Ancam Ratusan Siswa Gagal Raih PTN
Kelalaian Sekolah Ancam Ratusan Siswa Gagal Raih PTN

Kelalaian Sekolah Ancam Ratusan Siswa Gagal Raih PTN Menjadi Ancaman Serius Yang Dapat Menggagalkan Ratusan Siswa. Hal ini melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). PDSS, yang memuat rekam jejak akademik siswa, merupakan syarat wajib dalam proses SNBP. Jika sekolah lalai mengisi dan memfinalisasi data PDSS, siswa *eligible* berpotensi kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNBP.
Konsekuensi dari kelalaian ini sangat fatal, karena siswa tidak dapat mengikuti SNBP 2025. Siswa dengan nilai akademik tinggi pun tidak bisa mendaftar jika sekolah tidak mengunggah data ke PDSS. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar bagi siswa dan orang tua. Contohnya, ratusan siswa dan orang tua di SMKN 2 Surakarta melakukan protes karena sekolah gagal memfinalisasi PDSS. Kasus serupa juga terjadi di SMAN 1 Mempawah dan SMKN 1 Depok.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok. Menegaskan tidak ada perpanjangan waktu finalisasi PDSS. Ia menyatakan bahwa dampak kelalaian pengisian PDSS menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Panitia SNPMB memberikan kesempatan kepada 145 sekolah yang memenuhi kriteria untuk mengirimkan dokumen paling lambat 5 Februari 2025, pukul 15.00 WIB. Sekolah yang tidak memenuhi kriteria. Tidak akan mendapat akomodasi tambahan.
Kelalaian ini juga berdampak buruk bagi reputasi dan akreditasi sekolah. Sekolah di anggap kurang profesional dalam mengelola administrasi akademik, sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat. Pengisian PDSS yang tidak di lakukan atau terlambat bisa menjadi pertimbangan dalam evaluasi akreditasi sekolah. Yang mempengaruhi daya saing sekolah di tingkat nasional. Keterlambatan pengisian PDSS merupakan persoalan serius. DPR pun mengawal penyelesaian kasus PDSS agar tidak merugikan siswa.
Kelalaian Sekolah Ancam Masa Depan Siswa
Kelalaian Sekolah Ancam Masa Depan Siswa, dalam pengisian dan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan siswa. PDSS merupakan basis data penting yang berisi rekam jejak akademik siswa dan menjadi syarat utama dalam proses seleksi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kelalaian dalam proses ini bukan sekadar kesalahan administratif. Tetapi berdampak besar pada masa depan siswa.
Salah satu dampak utama adalah hilangnya kesempatan masuk PTN tanpa tes. SNBP memberikan keuntungan besar bagi siswa berprestasi karena tidak perlu bersaing dalam ujian tertulis yang lebih ketat. Jika siswa gagal mendaftar SNBP karena kelalaian sekolah. Mereka harus menghadapi jalur seleksi lain yang lebih sulit. Selain itu, siswa juga harus mempertimbangkan biaya tambahan jika harus mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau seleksi mandiri, sehingga beban finansial bertambah.
Dampak psikologis juga menjadi perhatian. Kecewa, marah, dan stres adalah reaksi yang wajar dalam situasi ini. Siswa yang telah belajar keras selama bertahun-tahun tentu merasa perjuangannya sia-sia hanya karena kesalahan administratif sekolah. Persaingan yang lebih ketat di SNBT juga menjadi masalah. Karena ratusan siswa harus bersaing melalui jalur yang memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi dan kuota yang lebih terbatas.
Kelalaian dalam administrasi penting seperti ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kompetensi sekolah dalam membimbing dan mengelola masa depan siswa, sehingga memunculkan ketidakpercayaan terhadap sekolah. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti masalah ini sebagai hal yang serius karena berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa. Ia menekankan bahwa SNBP merupakan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk masuk kuliah tanpa tes. Dan kelalaian sekolah telah merampas kesempatan tersebut. DPR meminta evaluasi bagi sekolah-sekolah yang lalai.
Sekolah Lalai Asa Siswa Pupus
Sekolah Lalai Asa Siswa Pupus Data PDSS Bermasalah: Sekolah Lalai, Asa Siswa Pupus adalah frasa yang menggambarkan situasi ketika data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) bermasalah akibat kelalaian sekolah. Sehingga harapan siswa untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pupus. PDSS menjadi elemen krusial dalam SNBP karena berisi rekam data akademik siswa yang di gunakan sebagai dasar seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes. Jika sekolah lalai dalam pengisian atau finalisasi PDSS. Siswa yang memenuhi syarat (eligible) terancam kehilangan kesempatan untuk meraih PTN impian.
Kelalaian ini bukan hanya sekadar masalah teknis, tetapi juga pukulan berat bagi masa depan siswa. Siswa yang telah berjuang keras untuk mendapatkan nilai akademik tinggi merasa sia-sia karena kesalahan administratif yang seharusnya bisa di hindari. Akibatnya, asa atau harapan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke PTN favorit pupus seketika.
Ketidakakuratan data dalam PDSS dapat menyebabkan konsekuensi yang serius bagi siswa dan sekolah. Jika pengisian data tidak di lakukan dengan benar. Siswa yang seharusnya memenuhi syarat mungkin tidak dapat mengikuti proses seleksi SNBP. Beberapa sekolah yang mengalami masalah ini antara lain SMAN 1 Mempawah Hilir, SMAN 17 Makassar dan SMKN 2 Surakarta. Bahkan, ratusan siswa dan orang tua di SMKN 2 Surakarta melakukan aksi protes karena sekolah gagal memfinalisasi PDSS.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok. Menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu untuk finalisasi PDSS. Ia juga menyatakan bahwa dampak dari kelalaian pengisian PDSS sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Kelalaian ini dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut. Pengisian PDSS yang tidak di lakukan atau terlambat bisa menjadi pertimbangan dalam evaluasi akreditasi sekolah. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan bahwa SNBP merupakan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk masuk kuliah tanpa tes. Dan kelalaian sekolah telah merampas kesempatan tersebut.
Sekolah Abai Siswa Jadi Korban SNBP
Sekolah Abai Siswa Jadi Korban SNBP menggambarkan situasi ketika sekolah tidak menyelesaikan pengisian atau finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Yang berakibat pada siswa yang menjadi korban dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). PDSS menjadi elemen krusial dalam SNBP karena berisi rekam data akademik siswa. Yang di gunakan sebagai dasar seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes. Jika sekolah abai atau lalai dalam pengisian atau finalisasi PDSS, siswa yang memenuhi syarat (eligible) terancam kehilangan kesempatan untuk meraih PTN impian.
Ketidakmampuan sekolah dalam menuntaskan PDSS bukan hanya sekadar masalah teknis, tetapi juga pukulan berat bagi masa depan siswa. Siswa yang telah berjuang keras untuk mendapatkan nilai akademik tinggi merasa sia-sia karena kesalahan administratif yang seharusnya bisa di hindari. Akibatnya, harapan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke PTN pupus.
Contohnya, pada tahun ini terjadi kasus di SMKN 2 Surakarta di mana ratusan siswa dan orang tua mereka melakukan aksi protes karena sekolah gagal memfinalisasi PDSS. Beberapa sekolah lain yang juga mengalami kelalaian dalam finalisasi PDSS adalah SMAN 1 Mempawah dan SMAN 17 Makassar. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti bahwa kelalaian pihak sekolah tidak seharusnya memupus mimpi anak-anak.
Jika sekolah gagal mengisi PDSS, maka siswa yang seharusnya memenuhi kriteria untuk mendaftar SNBP tidak akan bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Hal ini dapat menimbulkan kekecewaan besar bagi siswa dan orang tua. Selain itu, kesalahan ini dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah. Pengisian PDSS yang tidak di lakukan atau terlambat bisa menjadi pertimbangan dalam evaluasi akreditasi sekolah.
Panitia SNBP mengungkapkan bahwa banyak sekolah yang gagal menyelesaikan PDSS karena baru melakukan penginputan di hari terakhir pendaftaran[3]. Inilah beberapa penjelasan mengenai Kelalaian.