Uji Coba Persiraja vs Penang FC Yang Berujung Sanksi
Uji Coba Persiraja vs Penang FC Yang Berujung Sanksi

Uji Coba Persiraja vs Penang FC Yang berujung sanksi

Uji Coba Persiraja vs Penang FC Yang berujung sanksi

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Uji Coba Persiraja vs Penang FC Yang Berujung Sanksi
Uji Coba Persiraja vs Penang FC Yang Berujung Sanksi

Uji Coba Persiraja vs Penang FC Yang Berujung Sanksi Di Sebabkan Oleh Ketidakpatuhan Terhadap Prosedur Internasional. Sesuai dengan Pasal 11 Regulasi AFC, setiap pertandingan internasional harus mendapatkan izin resmi dari asosiasi anggota AFC. Dalam kasus ini, PSSI selaku asosiasi yang menaungi Persiraja, terlambat mengajukan permohonan otorisasi kepada AFC.

PSSI baru mengajukan permohonan otorisasi pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024. Sementara pertandingan Uji coba tersebut di laksanakan pada 6 November 2024. Artinya, pengajuan di lakukan hanya 12 hari sebelum pertandingan. Padahal, regulasi AFC mengharuskan permohonan otorisasi final di ajukan selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal pertandingan.

Keterlambatan pengajuan izin inilah yang menjadi dasar bagi AFC untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI. AFC menganggap PSSI telah melanggar Pasal 11.11 Regulasi AFC yang mengatur pertandingan internasional. Pelanggaran ini bukan yang pertama kali di lakukan oleh PSSI dalam periode pengawasan AFC. Sehingga menjadi perhatian serius.

Sanksi yang di berikan berupa denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta. PSSI wajib membayar denda tersebut dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran di komunikasikan. AFC juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat di kenakan hukuman yang lebih berat. Oleh karena itu, PSSI harus lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi AFC dalam penyelenggaraan pertandingan internasional di masa mendatang.

Uji Coba Yang Berujung Memberi Denda Pada PSSI

Uji Coba Yang Berujung Memberi Denda Pada PSSI, AFC memberikan denda kepada PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) sebesar 1.250 dolar AS atau sekitar Rp20 juta karena pelanggaran terhadap regulasi terkait penyelenggaraan pertandingan uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh melawan klub asal Malaysia, Penang FC. Laga yang berlangsung pada 6 November 2024 di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh. Itu di anggap tidak memenuhi prosedur otorisasi yang di tetapkan oleh AFC.

Pelanggaran ini merujuk pada Pasal 11 peraturan AFC mengenai laga internasional. Dalam pasal tersebut, terutama ayat 10. Di sebutkan bahwa setiap tim yang akan menggelar pertandingan internasional wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC. Setelah memperoleh izin. Tim peserta atau asosiasi terkait harus menyerahkan dokumen tersebut kepada federasi sepak bola negara tuan rumah. Selanjutnya, sebagai tuan rumah, federasi negara penyelenggara kemudian harus mengajukan permohonan izin akhir kepada AFC, yang mencakup seluruh persetujuan dari pihak-pihak terlibat. Proses ini harus di selesaikan paling lambat 14 hari sebelum jadwal pertandingan.

Dalam kasus uji coba Persiraja melawan Penang FC, PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia. Baru mengajukan permohonan otorisasi kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024. Ini berarti PSSI hanya mengajukan izin 12 hari sebelum laga di gelar. Sehingga melanggar aturan yang mengharuskan pengajuan di lakukan selambatnya 14 hari sebelum pertandingan. AFC mencatat bahwa PSSI terlambat mendaftarkan pertandingan tersebut.

Atas dasar pelanggaran ini, AFC menjatuhkan denda kepada PSSI. PSSI di beri waktu 30 hari sejak keputusan sanksi di umumkan untuk membayar denda tersebut. Denda ini harus di bayarkan sesuai dengan Pasal 11 Ayat 3 Kode Disiplin dan Etik AFC.

Langgar Pasal 11 Regulasi AFC

Langgar Pasal 11 Regulasi AFC, Uji coba antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC menjadi sorotan karena melanggar Pasal 11 regulasi AFC, yang berakibat pada sanksi denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta kepada PSSI. Pasal 11 Ayat 10 dari regulasi AFC mengatur secara spesifik. Ini mengenai prosedur perizinan pertandingan internasional. Setiap tim yang ingin menggelar laga internasional wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC. Setelah memperoleh izin, tim atau asosiasi anggota AFC wajib menyerahkan surat izin.  Hal tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan. Selanjutnya, asosiasi tuan rumah harus menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang di usulkan.

Dalam kasus uji coba Persiraja vs Penang FC, PSSI selaku pihak yang bertanggung jawab baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024. Padahal, pertandingan tersebut telah di laksanakan pada 6 November 2024. Artinya, PSSI hanya mengajukan izin 12 hari sebelum pertandingan.

Keterlambatan pengajuan izin inilah yang di anggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 11 regulasi AFC. AFC secara tegas menyatakan bahwa PSSI telah melanggar aturan tersebut. Akibatnya, PSSI di denda sejumlah uang yang harus di bayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan sanksi di umumkan. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketidakpatuhan PSSI terhadap regulasi AFC yang berlaku. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan komunikasi antara PSSI dan pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan pertandingan internasional.

Pengajuan Izin Yang Terlambat 12 Hari

Pengajuan Izin Yang Terlambat 12 Hari, uji coba antara Persiraja Banda Aceh melawan Penang FC di anggap mengabaikan aturan AFC, sehingga PSSI di denda. AFC menjatuhkan denda karena PSSI melanggar Pasal 11 peraturan AFC mengenai laga internasional. PSSI baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional pada 26 dan 29 Oktober 2024. Padahal, laga uji coba itu di gelar pada 6 November 2024.

Dalam Pasal 11 ayat 10 peraturan AFC, setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional. Setelah memperoleh izin, tim peserta atau asosiasi anggota AFC wajib menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan. Kemudian, pihak asosiasi sebagai tuan rumah menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC. Selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang di usulkan.

PSSI, sebagai pihak yang bertanggung jawab, baru mengajukan surat 12 hari sebelum pertandingan. AFC kemudian mendenda PSSI sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta. PSSI harus membayar denda dalam 30 hari sejak keputusan pelanggaran di komunikasikan. AFC juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang dapat di kenakan hukuman lebih berat. PSSI saat ini masih dalam periode pengawasan AFC, sehingga pelanggaran ini menjadi catatan.

Konsekuensi Yang Harus Di Terima Oleh PSSI

Konsekuensi Yang Harus Di Terima Oleh PSSI, Karena hanya mengajukan izin 12 hari sebelum laga, uji coba antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC menyeret PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) ke masalah dan berujung pada sanksi dari AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia). Pertandingan yang berlangsung pada 6 November 2024 di Stadion H. Dramtula, Banda Aceh, di anggap melanggar Pasal 11 regulasi AFC tentang laga internasional.

AFC menjatuhkan denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta kepada PSSI. Hal ini di karenakan PSSI baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024.

Padahal, Pasal 11 Ayat 10 regulasi AFC menyebutkan bahwa setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional. Setelah mendapat izin, tim peserta atau asosiasi terkait harus menyerahkan dokumen tersebut kepada federasi sepak bola negara tuan rumah. Kemudian, sebagai tuan rumah pihak asosiasi menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC. Ini selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang di usulkan. Keterlambatan PSSI dalam mengurus administrasi ini membuat mereka harus membayar denda. PSSI wajib membayar denda tersebut dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran di komunikasikan sesuai dengan pasal 11 ayat 3 kode etik dan disiplin AFC. Inilah beberapa hal yang bisa di ketahui mengenai Uji.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait